SEKILAS INFO
16-04-2026
  • 1 Minggu Yang Lalu / MAN 1 Ternate Gelar Ujian Madarasah Tahun Ajaran 2025/2026
  • 1 Bulan Yang Lalu / Raih Juara 1, Tim MAN 1 Ternate Menangkan Lomba Cerdas Cermat Islami PANDai 2026
  • 1 Bulan Yang Lalu / Tim MansterBisa MAN 1 Ternate Raih Juara I Lomba Cerdas Cermat Ekonomi Syariah Malut Halal Fair 2026
27
Feb 2026
0
Kakanwil berharap budaya kedermawanan di Maluku Utara terus tumbuh dan mengakar

Sofifi (Kemenag Malut)—Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya optimalisasi filantropi Islam dalam Sarasehan 99 Ekonomi Syariah, 24 Februari 2026. Menag mengajak umat Islam, khususnya kelompok aghniya (yang berkecukupan), agar tidak terjebak pada pemenuhan standar minimal kewajiban zakat sebesar 2,5 persen, tetapi memperluas kontribusi melalui sedekah, infak, hibah, dan wakaf.

Penjelasan tersebut ditegaskan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, merespons viralnya potongan video yang menarasikan seolah-olah Menag mengajak meninggalkan zakat. Menurutnya, pernyataan tersebut terpotong dan keluar dari konteks.

“Zakat tetap rukun Islam yang wajib ditunaikan. Yang ditekankan Menag adalah agar umat tidak berhenti pada batas minimal, tetapi menjadikan sedekah dan infak sebagai bentuk kedermawanan yang lebih luas,” jelas Thobib.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara H. Amar Manaf menyampaikan bahwa semangat memperluas kontribusi umat melalui sedekah, infak, hibah, dan wakaf telah lama diimplementasikan di Maluku Utara melalui berbagai program nyata yang menyentuh langsung masyarakat.

“Kami menegaskan bahwa zakat adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Namun di Maluku Utara, semangat berbagi tidak berhenti pada angka 2,5 persen. Melalui kolaborasi dengan BAZNAS, lembaga keagamaan, serta seluruh satuan kerja Kemenag Kabupaten/Kota, kami terus mendorong gerakan infak, sedekah, dan wakaf produktif sebagai penguat kesejahteraan umat,” ujar Kakanwil.

Dana yang terkumpul disalurkan untuk berbagai kebutuhan sosial, antara lain bantuan sembako pada peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama dan Hari Santri Nasional, bantuan bagi korban bencana alam, santunan duka bagi keluarga ASN, hingga bantuan bagi masyarakat dengan kondisi kemiskinan ekstrem.

Lanjut Ia menjelaskan, Gerakan Infak dan Sedekah ASN Kemenag telah berjalan di tingkat Kanwil, Kabupaten/Kota, madrasah hingga KUA. Penghimpunan dilakukan secara sukarela, tanpa paksaan, berlandaskan keikhlasan masing-masing ASN. Seperti saat peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025, Pejabat, ASN,Non ASN dan Civitas Madrasah di Kemenag Maluku Utara, menyalurkan 11 ton beras bagi masyarakat yang berhak menerima.

Bahkan di sejumlah KUA, para pegawai secara mandiri menyisihkan rezeki untuk membantu masyarakat sekitar yang membutuhkan. Langkah tersebut tidak hanya meringankan beban warga, tetapi juga menjadi contoh nyata yang menggerakkan partisipasi masyarakat sekitar.

Dalam konteks kemanusiaan, bantuan sosial yang bersumber dari infak dan sedekah juga diarahkan kepada masyarakat rentan tanpa melihat latar belakang agama, hal ini sekaligus penguatan moderasi beragama di Maluku Utara.

Selain itu, Kemenag Maluku Utara terus melakukan edukasi melalui KUA, penyuluh agama, serta berbagai kegiatan keagamaan untuk menanamkan pemahaman bahwa sedekah dan infak adalah instrumen kebaikan yang tidak dibatasi persentase, bahkan dapat menjadi gaya hidup.

Kakanwil berharap budaya kedermawanan di Maluku Utara terus tumbuh dan mengakar.

“Filantropi Islam jangan hanya dimaknai sebagai kewajiban ritual, tetapi sebagai kekuatan sosial dan ekonomi yang mempererat persaudaraan serta meningkatkan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.