Sofifi (Kemenag Malut)—Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya optimalisasi filantropi Islam dalam Sarasehan 99 Ekonomi Syariah, 24 Februari 2026. Menag mengajak umat Islam, khususnya kelompok aghniya (yang berkecukupan), agar tidak terjebak pada pemenuhan standar minimal kewajiban zakat sebesar 2,5 persen, tetapi memperluas kontribusi melalui sedekah, infak, hibah, dan wakaf. Penjelasan tersebut ditegaskan Kepala Biro Humas dan Komunikasi...