
Ternate_ Guna meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat terutama pelajar tingkat lanjutan atas, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan yang dilaksanakan pada hari kamis (12/12/24) bertempat di Laboratorium komputer MAN 1 Ternate ini mengusung slogan “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman” dengan melibatkan siswa MAN 1 Ternate perwakilan dari kelas X hingga kelas XII.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Richard Sinaga, SH.MH (Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut), Amin Abbas, SH.MH. (Kepala Seksi Intelejen Kejati Malut), Liliyan Deriyana, SH.MH. dan staf Penerangan Hukum Kejati, Adam Nurdin, M.Pd (Wakamad Humas MAN 1 Tte) serta beberapa orang guru.
Dalam sambutannya mewakili Kepala Madrasah Adam Nurdin memberikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang telah memilih MAN 1 Ternate selaku lokasi penyuluhan hukum bagi pelajar dan berharap kepada peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, agar dapat menambah pemahaman hukum dan menjauhkan dari hukuman.

Dari pengamatan di lokasi, kegiatan penyuluhan hukum berlangsung secara interaktif. Penyampaian materi diberikan langsung oleh Richard Sinaga selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut dan dipandu oleh Liliyan Deriyana. Dalam pemaparannya, Richard menyampaikan terkait tindakan pelajar yang berdampak hukum dan berdampak negatif antara lain: terkait cyber bullying, narkoba, kriminalitas oleh anak, dan hoaks. Menurut Richard, sebelum bertindak pikirkan matang-matang dulu, perhatikan baik-buruknya, apa dampaknya, karena semua ada aturannya, ada dampak hukumnya. (Humas)





